berita

Oknum RT di Bojong Nangka Tipu 43 Orang Saat PPDB, Total Kerugian Capai Rp 238,7 Juta

Rabu, 7 Agustus 2024 | 12:25 WIB
Oknum RT di Bojong Nangka Tipu 43 Orang Saat PPDB, Total Kerugian Capai Rp 238,7 Juta

MAHATVA.ID - Kepala Desa (Kades) Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor kumpulkan orang tua korban penipuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan oleh salahsatu Ketua RT berinisial M di desanya pada Selasa, (06/08/2024).

43 orang tua yang dijanjikan anaknya bisa bersekolah di SMA N/SMK N dihadirkan untuk melakukan mediasi di Aula Kantor Desa Bojong Nangka.

Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kades Bojong Nangka H.Amir Arsyad.

Salahsatu orang tua korban PPDB Abdul Kodir membuat kesepakatan mewakili 43 korban lainnya dengan keluarga M yakni Ismail yang merupakan adik pelaku.

Dalam perjanjian kesepakatan tersebut Ismail menitipkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada Desa Bojong Nangka untuk dijadikan jaminan, dan berjanji jika dalam 3 bulan kedepan yakni 03 November 2024. Pihak M tidak bisa mengembalikan uang kepada para korban, maka SHM tersebut akan diuangkan untuk mengganti kerugian para korban.

Saat dimintai keterangan terkait keberadaan Ketua RT M, Kades H.Amir tidak memberikan tanggapan apapun terkait dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh salahsatu Ketua RT di desa binaannya.

Untuk diketahui, 43 korban PPDB mengalami kerugian bervariasi. Mulai dari Rp.3 juta rupiah – 8 Juta rupiah, hingga total uang yang dikumpulkan M dari menipu para orang tua sebesar Rp.238.700.000.

Halaman:

Terkini