berita

Dinilai Cemari Lingkungan dan Diduga Tidak Mengantongi izin, Lapak Drum di Cicadas Akan Segera Ditindak!

Senin, 2 September 2024 | 20:18 WIB
Dinilai Cemari Lingkungan dan Diduga Tidak Mengantongi izin, Lapak Drum di Cicadas Akan Segera Ditindak!

MAHATVA.ID - Warga Cicadas Keluhkan bau hasil pembakaran yang di duga hasil pengelolaan limbah kaleng drum yang berlokasi di Jalan Pasar Bodas Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor. Senin, (02/09/2024).

"Kalau malam bau cat bekas dibakar, dan asapnya pedih di mata," kata seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Selain limbah pembakaran yang menimbulkan pedih terhadap mata, warga juga tidak mengetahui terkait izin kegiatan tersebut seperti apa.

"Kalau izin kita tidak tau, kita juga tidak kenal sama pemilik lapak tersebut," imbuhnya.

Sementara itu, saat di konfirmasi pemilik lapak pengelolaan limbah drum tersebut, Bambang selaku pemilik mengatakan, bahwa dirinya mempersilahkan kepada warga jika memang aktivitas lapaknya tersebut dinilai mengganggu. 

"Kalau ada yang merasa terganggu silahkan saja, komplen secara langsung," katanya saat di hubungi via Whatsapp.

Halaman:

Terkini