Ajis juga menekankan pentingnya responsif terhadap situasi politik di wilayah masing-masing. Para PTPS diharapkan dapat mengantisipasi potensi pelanggaran dengan cepat dan mencegah terjadinya tindakan yang merugikan kelancaran Pilkada.
“PTPS berfungsi untuk mencegah pelanggaran sejak dini. Sebelum pelanggaran terjadi, mereka harus sudah berada di lapangan untuk memastikan setiap proses berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ajis juga menegaskan bahwa PTPS memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan hasil pemungutan suara tidak dimanipulasi oleh pihak manapun.
“Kami menuntut agar PTPS bekerja dengan jujur dan adil, mengawal suara rakyat dengan sebaik-baiknya. Kepercayaan masyarakat terhadap integritas proses pemilu harus dijaga,” katanya.
Usai pelantikan, para PTPS langsung mengikuti sesi pembekalan teknis terkait pengawasan, persiapan pemungutan suara, serta penguasaan formulir-formulir penting yang harus dikuasai dalam pelaksanaan tugas mereka di TPS.
“Pembekalan ini bertujuan untuk memastikan PTPS siap menjalankan tugasnya dengan baik dan mematuhi setiap prosedur yang ada,” pungkas Ketua Panwaslu Kecamatan Klapanunggal tersebut.