berita

41 Ribu Ton Sampah Ilegal di Bogor, Menteri LH Desak Tanggung Jawab Pemkab Bogor

Selasa, 3 Desember 2024 | 03:25 WIB
41 Ribu Ton Sampah Ilegal di Bogor, Menteri LH Desak Tanggung Jawab Pemkab Bogor

“Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota memiliki mandat untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan dengan baik. Kami akan menegur Pemkab Bogor, dan jika diperlukan, memberikan sanksi tegas agar pengelolaan sampah ini tertib,” katanya.  

Hanif juga menekankan bahwa pihaknya terus menerima laporan dari masyarakat terkait permasalahan lingkungan. Laporan tersebut, menurutnya, akan selalu ditindaklanjuti demi menjamin lingkungan hidup yang layak sesuai amanat Pasal 28H UUD 1945.  

“Kami akan terus melaksanakan inspeksi (inspection) dan penegakan hukum (enforcement). Semua pihak, baik masyarakat, pemerintah, maupun pelaku usaha, harus menaati aturan tata kelola lingkungan yang telah ditetapkan. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk mewujudkan lingkungan yang sehat bagi masyarakat,” tutup Hanif.

Halaman:

Terkini