"Kami telah mengambil tindakan tegas. Proses pidana akan ditangani di Polres Bogor, sedangkan sidang etik dilakukan oleh Propam Polda Metro Jaya," ujar Rio.
Proses hukum terhadap Nikson dilakukan secara paralel, baik untuk pelanggaran pidana maupun etik sebagai anggota kepolisian.
"Kami pastikan pengusutan kasus ini berjalan selaras," imbuh Rio.