berita

Jawa Barat Jadi Percontohan Program Penanganan Warga Miskin Ekstrem

Jumat, 6 Desember 2024 | 07:18 WIB
Jawa Barat Jadi Percontohan Program Penanganan Warga Miskin Ekstrem

MAHATVA.ID – Jawa Barat resmi menjadi pilot project program Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dari Pemerintah Pusat. Program ini dirancang untuk membantu warga miskin ekstrem agar hidup lebih layak dan mandiri.

Tiga daerah di Jawa Barat, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi, dipilih sebagai lokasi pelaksanaan program ini. Ketiga wilayah tersebut dianggap memiliki karakteristik perkotaan yang menghadapi berbagai permasalahan sosial terkait PPKS.

Program ini diawasi langsung oleh tiga kementerian, yaitu Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Sosial.

Pada Kamis (5/12/2024), Menteri PKP Maruarar Sirait didampingi Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman melakukan pengecekan program di Apartemen Transit Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Sekda Jabar Herman Suryatman menjelaskan, Pemprov Jabar mengoordinasikan pelaksanaan program ini dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, dunia usaha, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

"Skemanya gotong royong," ujar Herman.

Pada tahap pertama, sebanyak 100 kepala keluarga (KK) miskin ekstrem akan ditempatkan di Rusunawa Rancaekek dan Solokanjeruk. Mereka tidak akan dikenakan biaya sewa hingga mencapai kemandirian ekonomi.

"Kita gratiskan sampai mereka punya pekerjaan atau usaha sendiri. Kurang lebih satu tahun akan ada pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi permodalan," jelas Herman.

Program ini menyasar warga miskin ekstrem yang tidak memiliki rumah dan pekerjaan tetap. Selain itu, prioritas diberikan kepada keluarga yang terdiri dari kepala keluarga, ibu rumah tangga, dan anak-anak.

"Bahkan yang tidak punya KTP atau KK, kami fasilitasi dan bantu urus kependudukannya," kata Herman.

Arahan Presiden Prabowo Subianto
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil.

"Ini sesuai arahan Bapak Presiden. Program ini memberikan tempat tinggal lebih layak dan peluang hidup yang lebih baik," ujar Maruarar.

Program ini akan dimulai pada 20 Desember 2024. Maruarar meminta para penerima manfaat untuk memanfaatkan waktu satu tahun dengan baik.

"Jangan manja. Waktu hanya satu tahun. Sebelum satu tahun, kami harapkan mereka sudah punya pekerjaan atau usaha mikro," tegasnya.

Halaman:

Terkini