berita

Propam Polri Tindak Dugaan Pemerasan Oknum Polisi Terhadap WNA di Konser DWP

Sabtu, 21 Desember 2024 | 21:35 WIB
Propam Polri Tindak Dugaan Pemerasan Oknum Polisi Terhadap WNA di Konser DWP

MAHATVA.ID – Divisi Propam Polri tengah menyelidiki dugaan pemerasan oleh sejumlah oknum polisi terhadap warga negara asing (WNA) asal Malaysia saat menghadiri konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Sebanyak 18 personel kepolisian dari berbagai satuan telah diamankan terkait kasus ini.  

“Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 orang, terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (21/12/2024).  

Brigjen Trunoyudo memastikan Polri akan memproses para oknum yang terlibat secara profesional dan transparan. “Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” tegasnya.  

Ia juga menambahkan bahwa Polri berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan tindakan nyata. “Kepercayaan publik adalah prioritas Polri, dan kami berkomitmen memulihkannya melalui langkah konkret,” tambahnya.  

Kasus ini mencuat setelah viralnya unggahan di media sosial X (sebelumnya Twitter), yang menyebutkan adanya pemerasan terhadap WNA Malaysia oleh oknum polisi saat konser DWP. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa pengunjung dipaksa menjalani tes urine, dimintai menunjukkan paspor, dan diharuskan membayar sejumlah uang.  

Sebagai informasi, sekitar 400 WNA Malaysia mengaku menjadi korban pemerasan dengan total uang suap mencapai RM 9 juta atau sekitar Rp32 miliar. Bahkan, beberapa pengunjung mengaku tetap dipaksa membayar meski hasil tes narkoba mereka negatif.  

  

Melalui pernyataan resmi, pihak DWP menyampaikan penyesalan atas insiden tersebut. Mereka berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang guna menyelidiki kasus ini dan mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang.  

Halaman:

Terkini