berita

Sebanyak 2 Senjata Api Diamankan Polres Bogor saat Rajia Anggota

Senin, 23 Desember 2024 | 18:52 WIB
Sebanyak 2 Senjata Api Diamankan Polres Bogor saat Rajia Anggota

"Anggota yang layak memegang senjata adalah mereka yang bertugas operasional, memiliki kondisi psikologis stabil, dan tidak temperamental. Anggota staf biasanya tidak diizinkan memegang senpi," tambahnya.  

  

Pada pemeriksaan terbaru, sebanyak 46 senjata diperiksa, dengan dua di antaranya diamankan karena izin yang sudah kedaluwarsa. Sebelumnya, sekitar 400 senjata juga telah diperiksa secara menyeluruh.  

"Hingga saat ini, kami memastikan tidak ada peluru yang hilang. Jika ada pengurangan peluru, kami akan menelusuri alasannya," tegas AKP Ketut.  

  

Polres Bogor menggunakan berbagai jenis senjata api, seperti buatan AS dan Pindad. Jumlah peluru yang digunakan juga bervariasi, tergantung pada jenis senjatanya.  

"Untuk senjata jenis HS, biasanya memiliki 12 peluru, sedangkan jenis revolver memiliki 6 peluru. Semua kami pastikan sesuai prosedur," katanya.  

Pemeriksaan rutin ini merupakan langkah proaktif Polres Bogor untuk memastikan keamanan masyarakat dan mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota.

Halaman:

Terkini