Farida juga mengingatkan bahwa BRNR telah mendapatkan legalitas melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000039.AH.01.08.Tahun 2025, menjadikannya organisasi relawan terbesar yang bergerak secara masif, sistematis, dan terorganisir.
Mengawal Masa Depan Bangsa
Pelantikan ini menjadi langkah awal yang monumental bagi BRNR di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Dengan struktur yang terorganisir dan relawan yang militan, BRNR berkomitmen untuk mengawal pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Acara yang berlangsung khidmat ini diakhiri dengan pengambilan sumpah oleh seluruh relawan, menandai komitmen mereka untuk mendukung dan mengawal program pemerintah secara efektif dan mandiri.