berita

DPRD Kabupaten Bogor Gelar Reses Pertama 2025 di Kecamatan Sukamakmur, Kepala Desa Serukan Perbaikan Jalan dan Persoalan Tanah

Senin, 17 Februari 2025 | 18:59 WIB
DPRD Kabupaten Bogor Gelar Reses Pertama 2025 di Kecamatan Sukamakmur, Kepala Desa Serukan Perbaikan Jalan dan Persoalan Tanah

Selain infrastruktur, persoalan tanah juga menjadi perhatian dalam reses kali ini. Kepala Desa Sukaharja, Atikah, mengungkapkan bahwa selama tiga tahun terakhir warganya tidak dapat membayar pajak akibat persoalan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Di Desa Sukaharja itu sudah tiga tahun diblokir, tidak bisa bayar pajak karena adanya persoalan BLBI,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti masalah kepemilikan tanah yang telah dipetakan sebagai bagian dari lahan Institut Pertanian Bogor (IPB) seluas enam hektare selama 12 tahun terakhir.

“Jadi, Desa Sukaharja ini menghadapi dua persoalan besar, yakni BLBI dan IPB. Saya meminta kepada anggota DPRD Kabupaten Bogor agar membantu dalam menyelesaikan permasalahan ini, karena sudah terbit sertifikat atas nama IPB, sedangkan warga tidak pernah merasa menjual tanah tersebut,” keluhnya.

Harapan untuk Solusi Konkret dari DPRD Kabupaten Bogor

Reses pertama ini menjadi momentum bagi masyarakat Kecamatan Sukamakmur untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada para wakil rakyat. Dengan adanya permasalahan infrastruktur dan tanah yang dihadapi masyarakat, DPRD Kabupaten Bogor diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai kendala yang ada.

Halaman:

Terkini