berita

Kepala Samsat Saumlaki Imbau Pemda KKT Sadar Pajak Kendaraan Dinas

Selasa, 25 Februari 2025 | 22:57 WIB
Kepala Samsat Saumlaki Imbau Pemda KKT Sadar Pajak Kendaraan Dinas

"Bukan Pemda tidak mau bayar, tetapi hambatannya adalah aset-aset pemerintah daerah belum tertata dengan baik, sehingga pajak kendaraan dinas belum dianggarkan dalam APBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar," jelasnya.

Brampy menambahkan bahwa pemerintah daerah harus memberikan contoh dalam kepatuhan pajak, karena hal ini dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

Solusi: Pendataan Ulang Kendaraan Dinas

Sebagai solusi, Anita Pattiselanno menegaskan bahwa kendaraan yang sudah terdaftar di OPD harus segera dibayarkan pajaknya. Sedangkan untuk kendaraan dinas yang secara fisik sudah tidak berada di OPD terkait, perlu dilakukan pendataan ulang dan pengelolaan aset yang lebih transparan agar dapat dianggarkan dalam APBD.

"Solusinya, kendaraan-kendaraan yang sudah pasti terdaftar di OPD harus segera dibayarkan pajaknya. Sementara kendaraan yang ada di OPD tetapi tidak dalam penguasaan fisik harus ditata ulang agar bisa dianggarkan dalam APBD untuk pembayaran pajaknya," tutupnya.

Halaman:

Terkini