Masyarakat Desa Sofyanin berharap Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar segera menindaklanjuti laporan ini dan menangkap Bernadus Turlel agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Harapan untuk Penyelesaian Kasus
Kasus ini tidak hanya merugikan keuangan desa, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, aparat penegak hukum didesak untuk segera mengambil langkah tegas agar pelaku dapat dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kerugian negara bisa dikembalikan.
Dengan adanya komitmen yang lebih serius dalam menangani kasus ini, diharapkan keadilan bagi masyarakat Desa Sofyanin dapat segera terwujud.