berita

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Berikan Remisi Khusus Nyepi dan Idulfitri 2025

Jumat, 28 Maret 2025 | 19:50 WIB
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Berikan Remisi Khusus Nyepi dan Idulfitri 2025

"Mari kita maknai Hari Raya Nyepi dengan mendalami Catur Brata, memperkuat kebersamaan, meningkatkan toleransi, serta memperbaiki diri menuju kehidupan yang lebih baik," ungkapnya.

156.312 Narapidana dan Anak Binaan Beragama Islam Terima Remisi Idulfitri

Dalam momen Idulfitri 1446 H, sebanyak 156.312 Narapidana dan Anak Binaan beragama Islam mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana. Rinciannya:

• 154.170 Narapidana dan 1.214 Anak Binaan menerima RK I dan PMP I (pengurangan sebagian masa pidana)

• 928 orang (908 Narapidana dan 20 Anak Binaan) menerima RK II dan PMP II (langsung bebas setelah remisi)

"Idulfitri adalah refleksi syukur, kebersihan hati, keikhlasan, serta mempererat hubungan sosial dengan saling memaafkan," ujar Menteri Agus dalam sambutannya.

Remisi Bantu Hemat Anggaran Makan Warga Binaan

Selain menjadi hak Warga Binaan, pemberian Remisi Khusus ini juga berdampak pada efisiensi anggaran negara. Pemerintah menghemat biaya makan sebesar:

Halaman:

Terkini