berita

Bupati Bogor Panggil Kades Klapanunggal Terkait Permintaan THR Rp165 Juta

Sabtu, 5 April 2025 | 00:51 WIB
Bupati Bogor Panggil Kades Klapanunggal Terkait Permintaan THR Rp165 Juta

Detail Permintaan THR Senilai Rp165 Juta

Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, diduga melayangkan permohonan THR ke sejumlah perusahaan dengan menggunakan surat berkop resmi Pemerintah Desa Klapanunggal.

Dalam surat tersebut, terdapat rincian anggaran yang diminta, antara lain:

  • Bingkisan (200 paket): Rp30 juta.
  • Uang saku THR (200 amplop): Rp100 juta.
  • Kain sarung (200 paket): Rp20 juta.
  • Konsumsi (200 paket): Rp5 juta.
  • Penceramah: Rp1,5 juta.
  • Pembaca ayat suci Al-Qur'an: Rp1,5 juta.
  • Sewa pengeras suara: Rp2 juta.
  • Biaya tak terduga: Rp5 juta.

Total permintaan dana mencapai Rp165 juta, yang rencananya digunakan untuk mendukung kegiatan halalbihalal dengan mengundang berbagai elemen masyarakat, termasuk RT/RW, Karang Taruna, dan lembaga desa lainnya.

Tindakan Kades Klapanunggal ini menuai sorotan karena dinilai melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Pemkab Bogor. Kasus ini kini dalam tahap pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Bogor. Jika terbukti bersalah, bukan tidak mungkin akan ada sanksi tegas terhadap yang bersangkutan.

Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa setiap perangkat desa dan ASN harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk larangan meminta THR kepada pihak swasta.

Halaman:

Terkini