berita

Dishub Kabupaten Bogor Pastikan Tidak Terlibat dalam Dugaan Pemotongan Kompensasi Sopir Angkot Jalur Puncak

Sabtu, 5 April 2025 | 06:41 WIB
Dishub Kabupaten Bogor Pastikan Tidak Terlibat dalam Dugaan Pemotongan Kompensasi Sopir Angkot Jalur Puncak

Ia menambahkan bahwa uang yang sempat dikumpulkan oleh pengurus KKSU, yaitu Rp11,2 juta, telah dikembalikan sepenuhnya kepada sopir yang berhak menerimanya.

"Isu pemotongan Rp200 ribu sudah diklarifikasi. Semua uang yang sempat diterima KKSU sudah dikembalikan kepada sopir," tegasnya.

KKSU dan Sopir Angkot Berikan Klarifikasi

Ketua KKSU Cisarua, Nandar Tayana, juga memastikan bahwa kompensasi yang diberikan oleh Kang Dedy Mulyadi telah diterima sepenuhnya oleh 430 sopir aktif di jalur Puncak.

"Alhamdulillah, semua mendapatkan haknya. Saat ini jumlah kendaraan trayek Jalur Cisarua Puncak tersisa 480 unit dari sebelumnya 700 kendaraan pada tahun 2021. Kompensasi telah diberikan sesuai data yang ada," ujar Nandar.

Nandar juga menyampaikan permintaan maaf kepada Gubernur Jawa Barat dan pihak-pihak terkait karena ada pihak yang sempat menyebut Dishub terlibat dalam masalah ini.

"Kami mohon maaf kepada Gubernur Jawa Barat dan Dishub Kabupaten Bogor karena ada kesalahpahaman yang menyebutkan Dishub terlibat, padahal faktanya tidak ada keterkaitan sama sekali," tambahnya.

Sementara itu, salah satu sopir angkot jalur Puncak, Emen Hidayat, juga menegaskan bahwa tidak ada pemotongan dana seperti yang diberitakan di media sosial.

Halaman:

Terkini