berita

Petani Ujang di Tanjungsari Mengaku Lahannya Diserobot Kades, Puluhan Pohon Buah Dirusak

Rabu, 9 April 2025 | 14:15 WIB
Petani Ujang di Tanjungsari Mengaku Lahannya Diserobot Kades, Puluhan Pohon Buah Dirusak

MAHATVA.ID – Nasib pilu menimpa seorang petani penggarap bernama Ujang, warga Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Lahan seluas 1,6 hektar yang telah digarapnya sejak tahun 2002 diduga diserobot oleh Kepala Desa Selawangi dan dijual kepada pihak lain tanpa pemberian ganti rugi.

Tragisnya, berbagai tanaman umbi-umbian dan pohon buah-buahan yang ditanam Ujang selama lebih dari 20 tahun, termasuk 100 pohon campedak, dirusak dan ditebang secara sepihak.

Laporkan ke Polres Bogor, Ujang Didampingi Kuasa Hukum

Ujang, yang sempat jatuh sakit akibat tekanan mental dan kesedihan mendalam, kini memperjuangkan keadilan bersama keluarganya. Mereka telah melaporkan dugaan penyerobotan dan perusakan lahan ke Polres Bogor dengan didampingi tim hukum dari Kantor Hendra Octaviandi and Partners.

“Kami sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor, dengan Nomor Laporan LP/B/411/III/2025/SPKT/POLRESBOGOR/POLDAJAWABARAT, beserta bukti-bukti kuat. Kami harap Polres Bogor menindaklanjuti secara serius,” ujar Huka Musara, kuasa hukum Ujang, Senin (7/4/2025).

Campedak Jadi Sumber Nafkah, Kini Hilang

Menurut Huka, buah campedak menjadi tumpuan hidup Ujang selama ini. Dari hasil panen puluhan pohon setiap musim, ia mampu mencukupi kebutuhan hidup keluarga.

Halaman:

Terkini