Senada dengan itu, Ketua SPASI Bogor Raya, Kusnadi, SH, MH, juga menyatakan sikap tegas terhadap tindakan penganiayaan tersebut.
“Kami dari SPASI Bogor Raya mengecam keras kekerasan ini. Apalagi korbannya adalah seorang advokat. Luka yang dialami sangat serius, bahkan istri korban sampai kehilangan jari. Kami mendesak polisi untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya secara hukum,” kata Kusnadi.
Kedua organisasi advokat tersebut menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.