berita

Heboh! Kades Wowonda Diduga Selewengkan Dana Desa Hampir Rp 1 Miliar, Warga Tuntut Proses Hukum Tegas

Minggu, 20 April 2025 | 22:51 WIB
Heboh! Kades Wowonda Diduga Selewengkan Dana Desa Hampir Rp 1 Miliar, Warga Tuntut Proses Hukum Tegas

MAHATVA.ID -Dugaan korupsi Dana Desa kembali mencuat dan menghebohkan warga Desa Wowonda, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kepala Desa Wowonda, Linus Fenanlampir, resmi dilaporkan oleh Tim Peduli Desa Wowonda bersama tokoh masyarakat atas indikasi penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang ditaksir mencapai hampir Rp 1 miliar.

Laporan tersebut telah disampaikan ke Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan aparat penegak hukum. Warga mendesak agar pengusutan dugaan korupsi ini dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

10 Proyek Bermasalah yang Jadi Sorotan

Berdasarkan hasil investigasi Tim Peduli Desa, terdapat 10 poin dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa Wowonda, antara lain:

Jalan Setapak 2023 – Anggaran Rp 80 juta, proyek tak ditemukan di lapangan.

Bak Penampungan Air – Dana Rp 170,7 juta, hasil pekerjaan mangkrak dan diduga asal-asalan.

Insentif Lembaga Adat – Dana Rp 10 juta selama dua tahun terakhir diduga digelapkan.

Perahu Adat 2024 – Anggaran Rp 110 juta, namun tak ada hasil fisik.

Gapura Batas Wilayah – Rp 113,4 juta disinyalir proyek fiktif.

Gaji & Tunjangan Fiktif – Rp 94,35 juta untuk jabatan yang baru dilantik Desember 2024.

Program Pemberdayaan Masyarakat – Bantuan tidak sampai ke warga, dengan dugaan penyelewengan Rp 70 juta per tahun.

Proyek Kantor Desa Wowonda – Dibiayai Rp 558,5 juta, namun pelaksanaan diduga menyimpang.

Perjalanan Dinas ke Jakarta 2023 – Terdapat dugaan SPJ fiktif senilai Rp 50 juta.

Manipulasi SPJ 2022–2024 – Ratusan juta rupiah diduga dimanipulasi demi kepentingan pribadi.

Halaman:

Terkini