MAHATVA.ID -Isu pelanggaran hukum kembali mencuat dari kawasan timur Indonesia. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Kantor Imigrasi Saumlaki yang berada di bawah koordinasi Kantor Imigrasi Tual, atas dugaan pembiaran terhadap aktivitas Warga Negara Asing (WNA ilegal) di wilayah perbatasan strategis Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Menurut hasil investigasi, Imigrasi Saumlaki tidak mampu menunjukkan keabsahan dokumen milik seorang WNA bernama Mr. XU.GO, yang diduga bebas keluar-masuk Indonesia serta menjalankan aktivitas ekonomi tanpa pengawasan resmi dari pihak berwenang.
Pengawasan Keimigrasian Longgar, Potensi Pelanggaran Hukum Tinggi
Doljer Unawekla, Sekretaris KNPI Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menilai lemahnya pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan seperti Saumlaki dapat membuka celah bagi berbagai bentuk kejahatan lintas negara, mulai dari penyelundupan, eksploitasi sumber daya alam, hingga perdagangan ilegal.
“Kalau pengawasan longgar, potensi terjadinya penyelundupan dan pelanggaran hukum serius sangat besar,” ujar Doljer.
Kondisi ini mengindikasikan potensi penyalahgunaan wewenang imigrasi oleh oknum tertentu, sekaligus memperlihatkan lemahnya sistem deteksi terhadap WNA ilegal di Indonesia, khususnya di wilayah rawan.
Masyarakat Desak Investigasi Independen dan Reformasi Sistem Imigrasi
Seiring mencuatnya kasus ini, berbagai elemen masyarakat mendesak pemerintah pusat dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk segera melakukan investigasi independen terhadap Kantor Imigrasi Saumlaki. Dugaan adanya perlindungan terhadap WNA ilegal oleh oknum aparat kini menjadi isu sensitif yang menuntut transparansi dan penindakan tegas.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut kedaulatan hukum Indonesia. Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas,” lanjut Doljer Unawekla.
Dokumen Bermasalah, Transparansi Publik Dipertanyakan
Dugaan pelanggaran semakin kuat setelah ditemukan bahwa dokumen milik Mr. XU.GO tidak dapat diverifikasi keasliannya oleh Imigrasi Saumlaki. Fakta ini mencederai prinsip transparansi, akuntabilitas publik, dan menimbulkan keraguan terhadap integritas institusi negara di daerah perbatasan.
Saumlaki Jadi Titik Rawan, Pemerintah Harus Bertindak Tegas
Kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah pusat untuk segera melakukan evaluasi total terhadap pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan. Sebagai daerah dengan jalur laut internasional, Saumlaki membutuhkan pengawasan ekstra ketat guna mencegah pelanggaran hukum dan menjaga keamanan nasional.
Masyarakat berharap ada reformasi menyeluruh dalam sistem keimigrasian, termasuk penguatan kapasitas aparatur, transparansi prosedural, dan penerapan sanksi tegas terhadap penyalahgunaan wewenang.