Ia menjelaskan bahwa sejauh ini, besaran anggaran koperasi ditentukan sesuai kesepakatan forum saat pembentukan koperasi di tingkat desa. Namun, tidak menutup kemungkinan koperasi juga bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat ke depannya, tergantung proposal dan kelayakan koperasi yang bersangkutan.
“Saat ini, dana koperasi berasal dari hasil musyawarah dan swadaya. Tapi kita tetap membuka peluang untuk mendapatkan bantuan resmi dari pusat di masa depan,” tambahnya.
Polemik ini menjadi catatan penting bagi pemerintah dan dinas terkait agar menyampaikan informasi yang lebih akurat dan tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat, guna menghindari kesalahpahaman di tingkat akar rumput.