Berikut beberapa arahan strategis yang ditegaskan dalam forum:
. Seluruh OPD dan perencana wajib merujuk pada visi, misi, dan tema pembangunan RKPD 2026.
. Sumber pendanaan harus dirancang secara akurat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), APBN, dan APBD Provinsi.
. OPD yang mengikuti forum provinsi wajib menyampaikan kebijakan terkini dari Pemerintah Provinsi Maluku.
. Pentingnya memperkuat kemandirian fiskal daerah mengingat tingginya ketergantungan terhadap dana pusat.
. Musrenbang RKPD 2026: Fondasi untuk Pembangunan Tanimbar yang Merata dan Inklusif
Hasil Musrenbang ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Awal RKPD 2026, yang nantinya berlanjut ke penyusunan dokumen akhir. Diharapkan, perencanaan yang berbasis partisipasi ini dapat mempercepat pembangunan daerah, mengurangi ketimpangan antarwilayah, serta menciptakan ekosistem pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
Musrenbang RKPD bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi landasan penting dalam membangun masa depan Tanimbar yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.