• Penempatan kendaraan sesuai peruntukan
• Penerbitan SK Bupati untuk status BMD
• Inventarisasi pajak kendaraan bermotor
“Ini semua untuk mendukung MCP dan memperbaiki tata kelola aset daerah,” ujar Ajat.
Komitmen Efisiensi Anggaran Rp717 Miliar di 2025
Sekda Ajat juga menegaskan bahwa realokasi kendaraan dinas ini bagian dari komitmen Pemkab Bogor untuk menghemat anggaran sebesar Rp717 miliar di tahun 2025.
Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai program prioritas:
• Rp392 miliar untuk perbaikan jalan (termasuk ruas Bojonggede-Kemang)
• Rp44 miliar untuk perumahan dan permukiman
• Rp62 miliar untuk pendidikan
• Rp29 miliar untuk sektor kesehatan
• Rp190 miliar untuk urusan lain, termasuk lingkungan hidup dan tindak lanjut Inpres No. 2-9