berita

Polsek Gunung Putri Gerebek Debt Collector Ilegal, 82 Motor Diamankan

Kamis, 8 Mei 2025 | 23:06 WIB
Polsek Gunung Putri Gerebek Debt Collector Ilegal, 82 Motor Diamankan

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan lima orang terduga pelaku yang berperan sebagai penarik kendaraan secara paksa, dan saat ini kelima pelaku beserta barang bukti motor telah dibawa ke Mako Polsek Gunung Putri untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polsek Gunung Putri mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan kriminal, terutama terkait praktik penarikan kendaraan oleh debt collector ilegal yang dilakukan tanpa dasar hukum.

Masyarakat yang merasa menjadi korban dapat melaporkan langsung ke Hotline Polri 110 atau ke Polsek terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti secara hukum

Halaman:

Terkini