berita

Andreas Taborat Tuai Apresiasi di RDP DPRD Maluku: Bela Martabat Tanimbar, Desak Hentikan Kapal Ilegal di Laut Seira"

Sabtu, 24 Mei 2025 | 09:26 WIB
Andreas Taborat Tuai Apresiasi di RDP DPRD Maluku: Bela Martabat Tanimbar, Desak Hentikan Kapal Ilegal di Laut Seira

MAHATVA.ID -Desakan masyarakat Seira Blawat, Kecamatan Wermaktian, akhirnya menembus dinding tebal kebijakan provinsi. Sorotan tajam kini tertuju pada legislator Maluku, Andreas Werembinan/Taborat yang tampil sebagai pembela garis depan dalam memperjuangkan nasib nelayan lokal yang puluhan tahun dibungkam praktik eksploitasi oleh kapal andon ilegal.

Gerakan Pemuda 51 Seira, dalam pernyataan resminya, mengapresiasi langkah berani Werembinan yang dinilai tidak hanya responsif, tetapi juga berpihak penuh pada kepentingan rakyat kecil. Ia menjadi satu-satunya anggota DPRD Provinsi Maluku yang secara terbuka membawa persoalan pencurian telur ikan terbang oleh kapal asing ke forum resmi dan mendesak intervensi pemerintah.

“Bapak Andre bukan hanya mendengar, tapi membawa jeritan kami ke meja pengambil kebijakan. Itu bukan hal kecil bagi kami,” ujar Nikolas Frets Besitimur, tokoh pemuda dan aktivis lingkungan Seira.

Selama lebih dari 15 tahun, ratusan kapal andon dari luar Maluku dengan leluasa merambah perairan Seira tanpa izin jelas. Eksploitasi ini bukan hanya menyedot kekayaan laut, tapi juga memarjinalkan nelayan lokal yang hidup dari laut generasi ke generasi. Ironisnya, aktivitas ini kerap dibekingi oleh oknum tertentu, membuat pengawasan nyaris nihil.

Nelayan Lokal Dipaksa Jadi Penonton di Laut Sendiri

Nikolas menegaskan, perairan Seira setiap musim ikan terbang selalu berubah menjadi ‘ladang jarahan’. Kapal-kapal besar dari luar Maluku dengan modal dan jaringan distribusi kuat menggulung keuntungan, sementara nelayan Seira hanya bisa menyaksikan sumber penghidupan mereka terkuras habis.

“Kami tidak menolak pendatang, tapi jangan jadikan laut kami sebagai tempat keruk-mengeruk tanpa batas. Yang jadi korban selalu kami, orang Tanimbar,” tegasnya.

Gerakan Pemuda 51 Seira menuntut moratorium izin kapal andon hingga verifikasi menyeluruh dilakukan. Mereka juga mendesak adanya reformasi dalam sistem perizinan tangkap yang berpihak pada nelayan lokal dan berlandaskan prinsip keadilan ekologis.

Keadilan Ekologis dan Kedaulatan Laut

Bagi masyarakat pesisir seperti Seira, laut bukan sekadar ruang ekonomi, tetapi juga identitas dan ruang hidup. Eksploitasi telur ikan terbang secara membabi buta bukan hanya soal ekonomi, tapi juga penegasan bahwa negara sering abai pada kedaulatan rakyatnya sendiri atas sumber daya alam mereka.

Langkah Andreas Werembinan menjadi harapan baru. Dalam berbagai forum, ia mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk turun langsung ke lapangan.

Ia menekankan pentingnya regulasi baru yang berpihak pada nelayan kecil dan memastikan bahwa laut Maluku dikelola untuk kemakmuran rakyatnya sendiri, bukan korporasi asing.

Momentum Kebangkitan Nelayan Tanimbar

Gerakan Pemuda 51 Seira berharap perjuangan ini tidak berhenti di panggung parlemen. Mereka ingin perubahan nyata: kunjungan lapangan, evaluasi izin, penertiban kapal ilegal, dan regulasi baru yang adil. Bagi mereka, inilah awal kebangkitan nelayan kecil Maluku.

Halaman:

Terkini