“Bupati menyampaikan bahwa tahun 2025 akan dianggarkan, dan 2026 diharapkan pembangunan kantor pemda sudah bisa dilakukan. Jadi ketika moratorium dicabut, kita sudah siap,” tegasnya.
Terkait penetapan nama kabupaten dan titik koordinat pusat pemerintahan, hal itu masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan oleh pemerintah daerah.
“Ini harus ditetapkan secepatnya. Tahap pertama melalui raperda dulu, dan titik awal tetap di Jonggol,” pungkasnya.