berita

4 Izin Tambang Raja Ampat di Cabut Prabowo

Selasa, 10 Juni 2025 | 16:41 WIB
4 Izin Tambang Raja Ampat di Cabut Prabowo

Mensesneg Prasetyo juga menjelaskan bahwa keputusan pencabutan IUP ini diambil setelah melalui proses koordinasi lintas kementerian dan verifikasi lapangan yang dilakukan atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Presiden menugaskan Menteri ESDM, Menteri LHK, Menteri Kehutanan, serta kami berdua—saya dan Pak Seskab—untuk mengoordinasikan dan mencari informasi seobjektif mungkin,” terangnya.

Setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden, pemerintah akhirnya memutuskan untuk mencabut empat IUP yang dianggap bermasalah di Kabupaten Raja Ampat.

“Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” tegas Prasetyo.

Mengakhiri pernyataannya, Prasetyo mengingatkan masyarakat agar tetap kritis dalam menerima informasi, namun tetap mengutamakan verifikasi dan kehati-hatian.

“Kita semua harus kritis, harus waspada dalam menerima informasi publik, dan harus mencari kebenaran kondisi objektif di lapangan,” pungkasnya.

Halaman:

Terkini