berita

PLN ULP Cibinong Bersihkan Sambungan Listrik Ilegal, Siapkan Solusi Legal untuk Warga

Selasa, 10 Juni 2025 | 21:03 WIB
PLN ULP Cibinong Bersihkan Sambungan Listrik Ilegal, Siapkan Solusi Legal untuk Warga

Masyarakat nantinya hanya perlu mengisi token listrik sesuai kebutuhan. Langkah ini diharapkan dapat menghilangkan praktik sambungan liar sekaligus mendukung pemakaian listrik yang tertib dan sah.

PLN ULP Cibinong juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pencurian listrik dilingkungan mereka, bisa melalui Call center PLN 123, aplikasi PLN Mobile atau langsung mendatangi kantor PLN ULP Cibinong.

“Kami sangat terbuka terhadap laporan masyarakat. Silakan hubungi PLN ULP Cibinong jika melihat pelanggaran. Keamanan dan kerahasiaan pelapor kami jamin sepenuhnya. Kami sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang berani untuk melaporkan pencurian listrik. Ini mencerminkan kepedulian masyarakat terkait keselamatan ketenagalistrikan dimasyarakat umum juga sebagai pengamanan pendapatan daerah dan negara,” jelas Novan.

Halaman:

Terkini