berita

Polemik Lahan Sukaharja: CDK Tegaskan SK Garapan Belum di Sahkan!

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:11 WIB
Polemik Lahan Sukaharja: CDK Tegaskan SK Garapan Belum di Sahkan!

Atikah menegaskan bahwa Pemerintah Desa telah berupaya menyelesaikan permasalahan ini melalui berbagai forum mediasi.

“Kita sudah beberapa kali melakukan mediasi, mulai dari kantor desa hingga kecamatan, tapi memang belum ada titik temu yang memuaskan semua pihak,” ungkap Atikah.

Lebih lanjut, Atikah menyebutkan bahwa penundaan SK juga dilakukan karena adanya laporan tumpang tindih lahan garapan serta indikasi pemungutan uang oleh oknum tertentu.

“Dasarnya kami dari Pemdes meminta penundaan karena ada beberapa hal yang harus diluruskan terlebih dahulu. Pertama, adanya tumpang tindih lahan. Kedua, dugaan pungli (pungutan liar) yang perlu diklarifikasi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dirinya sebagai kepala desa memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap keputusan yang diambil adil dan tidak merugikan masyarakat.

Pihak CDK Wilayah 1 bersama Pemdes Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Perhutani, dan Balai Kehutanan Sosial akan terus melakukan pendalaman terhadap konflik lahan ini.

Berikut Dokumentasi Sebelumnya pernah dilakukan mediasi ditingkat Desa maupun Kecamatan.

-

-

Halaman:

Terkini