berita

Bupati Bogor Lantik 53 Pejabat Eselon III dan IV, Tegaskan Mutasi Berdasarkan Profesionalisme

Kamis, 26 Juni 2025 | 15:20 WIB
Bupati Bogor Lantik 53 Pejabat Eselon III dan IV, Tegaskan Mutasi Berdasarkan Profesionalisme

Sudah Kantongi Izin dari Tiga Instansi

Pelantikan tersebut dilakukan sebelum masa jabatan enam bulan berakhir, dan telah melalui proses verifikasi ketat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pelantikan ini telah mendapatkan izin resmi dari tiga lembaga:

Gubernur Jawa Barat

Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Kementerian Dalam Negeri (Mendagri)

> “Langkah-langkah tersebut kami ambil supaya tidak melampaui ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Rudy.

Masih Ada Jabatan Kosong di Eselon II

Rudy juga mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat sejumlah jabatan eselon II yang kosong. Proses seleksi terbuka atau open bidding telah dilaksanakan dan kini menunggu izin resmi dari BKN.

Halaman:

Terkini