berita

Wartawan Tak Boleh Rangkap Jabatan, Apalagi ASN: Menjaga Marwah Jurnalisme Indonesia

Senin, 30 Juni 2025 | 21:14 WIB
Wartawan Tak Boleh Rangkap Jabatan, Apalagi ASN: Menjaga Marwah Jurnalisme Indonesia

Martabat Pers Adalah Pilar Demokrasi

Jika profesi wartawan dibiarkan rusak oleh oknum tak berintegritas, maka kita sedang membiarkan jurnalisme menjadi alat kekuasaan dan pencitraan. Ini bukan saja merusak media, tapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Sebagai pemimpin organisasi pers, sebagai Ahli Pers, dan sebagai insan media, saya menyerukan: jaga marwah profesi wartawan. Ini bukan profesi untuk semua orang. Hanya mereka yang siap menjunjung tinggi etika, membela kebenaran, dan berdedikasi pada kepentingan publik yang layak menyandangnya.

Halaman:

Terkini