berita

Polres Bogor Tangkap Dua Warga Sipil Pembawa Senjata Tajam dan Airsoft Gun Tanpa Izin

Rabu, 16 Juli 2025 | 12:01 WIB
Polres Bogor Tangkap Dua Warga Sipil Pembawa Senjata Tajam dan Airsoft Gun Tanpa Izin

• 1 unit airsoft gun jenis pistol warna hitam

• 2 rekaman video yang viral di media sosial

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, menyita barang bukti, dan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka. Saat ini, K.S. dan E.S. telah resmi ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komitmen Polres Bogor

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir siapapun yang membawa atau menyalahgunakan senjata tanpa izin. Kami akan segera melimpahkan berkas perkara ini ke Jaksa Penuntut Umum,” tegas AKBP Rio.

Halaman:

Terkini