berita

Kelangkaan Minyak Tanah di Tanimbar Kian Parah, Polres Didesak Usut Mafia Energi yang Cekik Rakyat

Jumat, 25 Juli 2025 | 12:58 WIB
Kelangkaan Minyak Tanah di Tanimbar Kian Parah, Polres Didesak Usut Mafia Energi yang Cekik Rakyat

MAHATVA.ID -Kelangkaan minyak tanah kembali menghantui warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Harga melonjak, pasokan tersendat, dan rakyat kecil menjadi korban. Sorotan kini tertuju pada dugaan keterlibatan mafia minyak tanah yang diduga memainkan rantai distribusi demi meraup keuntungan pribadi. Polres Kepulauan Tanimbar pun didesak bertindak tegas.

Krisis pasokan bahan bakar rumah tangga ini memuncak dalam dua pekan terakhir. Warga di Saumlaki hingga pelosok desa mengeluhkan susahnya mendapatkan minyak tanah subsidi, sementara harga eceran melambung jauh dari standar.

Menurut sejumlah sumber, kelangkaan ini tak sekadar soal logistik, tetapi kuat dugaan akibat permainan sistematis dalam rantai pasok, mulai dari penimbunan, pengalihan pasokan, hingga penjualan ilegal ke luar daerah.

“Ini bukan masalah biasa. Sudah waktunya Polres Tanimbar menyelidiki secara serius dugaan keterlibatan mafia minyak tanah. Jangan tunggu rakyat menjerit lebih keras lagi,” ujar seorang tokoh masyarakat Saumlaki, Selasa (25/7/2025).

Terkait hal tersebut, Rantai Distribusi Disinyalir Disabotase, Penimbunan dan Penyelundupan Harus Diungkap.

Untuk diketahui, beberapa faktor yang diduga menjadi pemicu kelangkaan antara lain:

Distribusi tidak transparan dari agen resmi ke pengecer.

Penimbunan oleh oknum untuk dijual dengan harga mahal.

Penyelundupan minyak tanah ke wilayah lain yang menjanjikan harga lebih tinggi.

Penggunaan tidak tepat sasaran yang mempercepat habisnya kuota pasokan.

Minimnya pengawasan dari pemerintah daerah dan instansi terkait.

Dugaan ini harus dijawab dengan tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Polres Kepulauan Tanimbar diminta segera menelusuri rantai pasokan minyak tanah dari hulu hingga hilir. mulai dari depot Pertamina hingga pengecer di tingkat desa.

Selain itu, pola transaksi mencurigakan, penjualan dengan harga di atas HET, hingga dugaan keterlibatan oknum dalam praktik penyimpangan subsidi harus menjadi fokus penyidikan.

Desakan Publik: Polisi Harus Cegah, Bukan Hanya Menangkap Setelah Terjadi

Halaman:

Terkini