Di era digital, publik memang memiliki akses luas untuk memproduksi konten, tapi Jems mengingatkan: jurnalisme tetap membutuhkan tanggung jawab etis dan keahlian teknis. Menyamakan postingan pribadi dengan produk jurnalistik adalah kesalahan fatal yang bisa menyesatkan publik.
“Banyak orang hari ini merasa cukup jadi ‘jurnalis’ dengan hanya punya kamera dan akun media sosial. Tapi mereka tak tahu bahwa satu berita keliru bisa merusak kehidupan seseorang,” ujarnya.
Solusi: Standarisasi, Pendidikan, dan Kepemimpinan Redaksi
Jems menegaskan bahwa solusi jangka panjang terletak pada tiga pilar utama:
1. Standarisasi perekrutan wartawan secara nasional yang terukur dan transparan.
2. Pendidikan etik jurnalistik berbasis kurikulum Dewan Pers dan pelatihan berkelanjutan.
3. Peran pemimpin redaksi sebagai penjaga nilai profesionalisme di internal media.
Ia juga mengapresiasi salah satu media lokal di Kepulauan Tanimbar yang dalam beberapa bulan terakhir menyelenggarakan pelatihan mandiri bagi calon wartawan, disupervisi oleh jurnalis senior dan mitra dari lembaga pers nasional.
“Kita butuh lebih banyak inisiatif seperti itu. Jangan menunggu Jakarta bergerak, perubahan harus dimulai dari redaksi masing-masing,” serunya.
Pers sebagai Pilar Demokrasi, Bukan Alat Kepentingan
Mengakhiri pernyataannya, Jems menegaskan bahwa jurnalis sejati bukan sekadar penyampai informasi, tapi penjaga akal sehat publik. Jika wartawan kehilangan integritas, maka masyarakat kehilangan pijakan terhadap kebenaran.
“Kalau wartawan saja tidak bisa dipercaya, maka siapa lagi yang bisa membela kebenaran? Ini bukan soal profesi lagi, ini soal masa depan demokrasi kita,” tutup Jems.