berita

50 Bangunan Liar di Jalan Karanggan dan RE Sulaeman Segera Dibongkar Satpol PP Bogor

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10:41 WIB
50 Bangunan Liar di Jalan Karanggan dan RE Sulaeman Segera Dibongkar Satpol PP Bogor

Selain Satpol PP, penertiban bangunan liar di Citeureup juga akan melibatkan TNI dan Polri guna memastikan jalannya pembongkaran berlangsung aman dan tertib.

Melalui langkah ini, Pemkab Bogor berharap kawasan Jalan Raya Karanggan dan Jalan RE Sulaeman dapat lebih tertata, bersih, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun pengguna jalan.

Halaman:

Terkini