berita

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025, Simak Syaratnya

Selasa, 9 September 2025 | 07:38 WIB
Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025, Simak Syaratnya
  • SK pengurus perpustakaan masjid.

  • Rencana anggaran biaya.

  • Foto ruangan perpustakaan.

  • Fotokopi rekening aktif atas nama perpustakaan masjid.

  • Seluruh dokumen akan diverifikasi oleh operator ELIPSKI di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Operator juga bertugas melakukan pendampingan agar pengurus masjid tidak kesulitan secara teknis.

    Harapan Literasi Umat dan Indonesia Emas 2045

    Menurut Arsad, program ini juga diarahkan untuk mendukung agenda nasional menuju Indonesia Emas 2045, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.

    “Kami ingin memastikan literasi tidak berhenti di kota besar. Anak-anak di pelosok juga harus punya kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang melalui perpustakaan masjid,” tegas Arsad.

    Kemenag juga memberi perhatian khusus pada masjid di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dengan harapan bantuan ini bisa membuka akses bacaan dan pengetahuan digital yang lebih luas.

    Dengan adanya program ini, perpustakaan masjid diharapkan kembali hidup sebagai ruang belajar publik—tempat jamaah, anak-anak, remaja, hingga masyarakat sekitar dapat membaca, berdiskusi, dan memperluas wawasan.

    Ajakan untuk Pengurus Masjid

    Arsad mengajak seluruh pengurus masjid untuk segera memanfaatkan kesempatan ini.

    “Bantuan ini bukan hanya soal dana, tetapi juga komitmen bersama untuk menjadikan masjid sebagai pusat pembelajaran umat,” katanya.

    Halaman:

    Terkini