berita

Warga Desa Tegalsari Tolak Proyek Pemakaman Komersial Insira Memorial Park, Pertanyakan Legalitas Perizinan

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 03:58 WIB
Warga Desa Tegalsari Tolak Proyek Pemakaman Komersial Insira Memorial Park, Pertanyakan Legalitas Perizinan

Tangerang, MAHATVA.ID – Rencana pembangunan pemakaman komersial bernama Insira Memorial Park di Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mendapat penolakan keras dari warga sekitar. Warga menuding proyek yang dikembangkan oleh PT Insira Kiat Mulia itu tidak transparan dalam hal perizinan dan komunikasi publik.

Dari informasi yang dihimpun, Insira Memorial Park disebut sebagai pemakaman premium dengan konsep arsitektur bernuansa Maroko. Namun sejak awal pembangunan, warga mengaku tidak pernah dilibatkan secara terbuka dalam proses sosialisasi maupun persetujuan lingkungan.

Penolakan warga sudah berlangsung dua kali. Aksi pertama dilakukan pada Senin (6/10/2025) di Kantor Desa Tegalsari, di mana warga diterima oleh Sekretaris Desa Tegalsari, Atmaja, bersama perwakilan perusahaan.

Menurut S salah satu perwakilan warga, perusahaan justru menolak menjawab pertanyaan warga terkait legalitas izin proyek.

“Ibu jangan ingin tahu terlalu jauh,” kata S menirukan ucapan pihak perusahaan saat ditemui di kediamannya, Jumat (10/10/2025).

Lebih lanjut, S menuturkan bahwa malam setelah aksi protes pertama, pihak perusahaan justru menurunkan alat berat ke lokasi proyek. Padahal, kata dia, sebagian besar warga dan bahkan RT setempat belum memberikan tanda tangan persetujuan.

“Warga banyak yang tidak setuju. Kok tahu-tahu turun beko? Jadi protes kami bukannya dijadikan pertimbangan, malah kayak sengaja dilanjutkan,” ungkap S.

Beberapa hari kemudian, pada Kamis (9/10/2025), S dan sejumlah warga kembali dipanggil oleh Kepala Desa Tegalsari, Titin Suhartini, untuk menghadiri pertemuan bersama pihak perusahaan. Dalam pertemuan itu, warga diminta menjelaskan alasan penolakan.

“Banyak hal yang kami takutkan. Tapi yang kami tanyakan justru tidak dijawab, termasuk soal izin dan tujuan proyeknya,” kata S.

S juga mengungkapkan bahwa pada Agustus 2025, sempat digelar pertemuan antara pihak desa dan perusahaan di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang. Namun, pertemuan tersebut berlangsung satu arah dan tidak memberi kesempatan bagi warga untuk bertanya.

“Pertemuan itu tidak ada sesi tanya jawab. Daftar hadir kami justru dipakai seolah-olah warga menyetujui proyek pemakaman itu,” tutur S.

Ketika tim MAHATVA.ID mencoba meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Tegalsari, Titin Suhartini, yang bersangkutan tidak berada di kantor. Sekretaris Desa, Atmaja, yang ditemui di lokasi, membenarkan adanya penolakan dari warga namun enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

“Saya tidak bisa jawab banyak, harus konfirmasi pimpinan dulu. Memang ada penolakan, nanti akan dimusyawarahkan,” kata Atmaja.

Saat ditanya mengenai alasan alat berat tetap beroperasi meski ada aksi protes, Atmaja menyebut hal itu menjadi urusan pihak perusahaan.

Halaman:

Terkini