berita

Kisruh KNPI Kabupaten Bogor, Mencekam!

Sabtu, 13 Desember 2025 | 05:20 WIB
Kisruh KNPI Kabupaten Bogor, Mencekam!

Bogor, MAHATVA.ID – Suasana mencekam terjadi di kawasan PVCS Sentul Resort, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Jumat malam (12/12/2025) setelah beredarnya surat undangan pelantikan DPD KNPI Kabupaten Bogor versi Fahriza. Kehadiran dua kepengurusan yang saling klaim legalitas ini memicu ketegangan serta penolakan dari sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) karena dianggap tidak sah.

Ketua SEPMI Kabupaten Bogor, Ramdhani Agung Giri Nugroho, menegaskan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan oknum pemuda untuk memecah belah persatuan pemuda di Kabupaten Bogor.

“Ada oknum-oknum pemuda yang dijadikan alat kepentingan untuk memecah belah Kabupaten Bogor. Padahal pemuda sedang produktif, tetapi berusaha dirusak dengan dalih KNPI,” ujarnya.

Ramdhani menegaskan bahwa KNPI yang sah berada di bawah kepemimpinan Wahyudi Chaniago.

“KNPI yang sah adalah di bawah kepemimpinan Wahyudi Chaniago. Itu clear and clear,” tegasnya.

Ia menyebut bahwa kubu Fahriza sebelumnya sudah sepakat tidak melaksanakan pelantikan, dan kesepakatan tersebut disaksikan oleh aparat kepolisian, OKP, serta awak media. Namun kemudian muncul klaim bahwa pelantikan tetap dilakukan.

“Kalau mohon maaf, anjing menggonggong itu kita nggak bisa larang. Tadi disaksikan aparat bahwa sudah disepakati tidak ada pelantikan. Kalau mereka tetap mengaku melaksanakan, itu jelas ilegal,” katanya.

Ramdhani juga menegaskan bahwa tidak ada izin resmi yang dikeluarkan untuk pelantikan tersebut.

“Mereka hanya memasukkan surat. Tidak ada izin pelantikan yang dikeluarkan,” tegasnya.

Ramdhani menyebut kelompok tersebut tidak dapat menunjukkan data OKP yang mendukung kepengurusan mereka.

“Yang kita pertanyakan, OKP mana saja yang mereka klaim? Bahkan mereka tidak bisa jawab. Datanya tidak ada,” ungkapnya.

Dalam proses mediasi, tidak ada satu pun bukti bahwa OKP atau PK menghadiri musda yang menjadi dasar pelantikan kubu tersebut.

“Yang mendalilkan harus membuktikan. Mereka tidak bisa mendatakan satu OKP pun. Ini menunjukkan musdanya kuat dugaan ilegal,” ujarnya.

Ramdhani menegaskan pihaknya akan membahas langkah lanjutan bersama Ketua KNPI Bogor Wahyudi Chaniago dan OKP lainnya, termasuk opsi jalur hukum atau konsolidasi lanjutan.

Halaman:

Terkini