• Rabu, 21 Oktober 2026

Bupati Bogor Buka Kanal Pengaduan ASN Minta THR, Warga Diminta Lapor Gratifikasi dan Pemerasan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Senin, 9 Maret 2026 | 21:53 WIB
Bupati Bogor Buka Kanal Pengaduan ASN Minta THR, Warga Diminta Lapor Gratifikasi dan Pemerasan
Bupati Bogor Buka Kanal Pengaduan ASN Minta THR, Warga Diminta Lapor Gratifikasi dan Pemerasan

BOGOR, MAHATVA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) meminta THR, gratifikasi, atau melakukan pemerasan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pemerintahan, terutama pada momentum menjelang Lebaran yang kerap rawan penyalahgunaan jabatan.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk berperan aktif melaporkan setiap dugaan permintaan gratifikasi oleh aparatur pemerintah.

“Jika terdapat permintaan gratifikasi, suap, atau pemerasan oleh oknum, kami berharap masyarakat segera melapor melalui layanan pengaduan di aplikasi GOL (Gratifikasi Online) dan pengaduan KPK di nomor 198,” ujar Rudy dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan, laporan juga dapat disampaikan melalui layanan pengaduan milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui nomor 198 atau melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL).

Menurut Rudy, keberadaan kanal tersebut bertujuan memudahkan masyarakat maupun aparatur negara untuk melaporkan dugaan gratifikasi secara transparan dan cepat.

Peran Masyarakat Cegah Gratifikasi

Rudy menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi langkah penting dalam mencegah praktik penyalahgunaan jabatan oleh oknum aparatur, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan.

"Kami mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk berperan aktif. Jika terdapat permintaan gratifikasi, suap, atau pemerasan oleh oknum, diharapkan segera melapor kepada aparat penegak hukum melalui layanan pengaduan," jelasnya.

Saber Pungli Perkuat Pengawasan

Selain membuka kanal pengaduan, Pemerintah Kabupaten Bogor juga memastikan pengawasan terhadap praktik pungutan liar tetap berjalan melalui Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Tim ini melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan publik berjalan secara bersih dan transparan.

Bupati Rudy menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga integritas pelayanan publik di Kabupaten Bogor, khususnya selama bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri.

“Pemerintah ingin memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara bersih, profesional, dan berintegritas,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X