Meski demikian, putusan MK dalam perkara Gibran tidak dengan sendirinya menetapkan mekanisme tindak lanjut oleh DPR. Setiap langkah lanjutan tetap harus merujuk pada kewenangan lembaga terkait dan ketentuan hukum yang berlaku.
Perkembangan ini menempatkan hubungan antara Jokowi, Gibran, dan partai-partai politik kembali menjadi sorotan. Namun, sikap resmi masing-masing partai dan kemungkinan tindak lanjut atas putusan tersebut perlu dilihat berdasarkan pernyataan serta tindakan konkret para pihak terkait.
Erizal menilai partai-partai di DPR memiliki peran penting apabila muncul upaya menindaklanjuti putusan MK melalui mekanisme politik atau hukum yang dinilai relevan.Menurut Erizal, minimnya pembelaan dari partai politik terhadap Gibran mencerminkan hubungan Jokowi dengan sejumlah partai yang, dalam pandangannya, tidak selalu berjalan harmonis selama masa pemerintahannya.
Artikel Terkait
Syarat Pendidikan Gibran Digugat ke MK, Yusril: Saya Belum Bisa Bayangkan Kalau Dikabulkan
Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Chusnul Sebut AHY
Sidang PHPU Gibran, KPU Persoalkan Kewenangan MK dan Kedudukan Pemohon