Menurut dia, kondisi tersebut membuat kerja sama internasional menjadi semakin penting, dengan tetap menghormati hak setiap bangsa untuk menentukan arah pembangunannya berdasarkan kepentingan rakyat.
“Khususnya, kerja sama yang sehat dan tidak menghilangkan hak bangsa dan negara untuk menentukan pilihan pembangunan mereka sendiri sesuai dengan kepentingan rakyat mereka,” kata Puan.
Puan berpandangan bahwa kedaulatan nasional dan solidaritas internasional bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Menurutnya, negara-negara berdaulat dan setara justru menjadi fondasi bagi terciptanya kerja sama internasional yang adil.
“Dengan demikian, demokrasi tidak hanya harus ada di dalam negara. Demokrasi juga harus ada di antara negara-negara. Tata kelola global harus menyediakan ruang yang lebih adil bagi bangsa-bangsa, besar atau kecil, negara maju atau negara berkembang,” paparnya.
Ia juga menekankan bahwa keputusan global menyangkut perdagangan, keuangan, teknologi, perubahan iklim, kesehatan, dan keamanan tidak semestinya hanya mencerminkan kepentingan kekuatan ekonomi maupun geopolitik tertentu.
“Keputusan tersebut harus mencerminkan prinsip-prinsip kesetaraan kedaulatan dan kepentingan kemanusiaan bersama. Di sinilah parlemen dunia memiliki tanggung jawab bersama,” jelas Puan.
Menurut Puan, globalisasi harus berjalan beriringan dengan demokrasi, etika, keadilan, dan akuntabilitas.
“Kita harus memastikan bahwa globalisasi tidak memisahkan ekonomi dari demokrasi, teknologi dari etika, pertumbuhan dari keadilan, atau kekuasaan dari akuntabilitas,” tambahnya.
Demokrasi Harus Berdampak pada Kehidupan Rakyat
Puan menilai keberadaan IPU dapat menjadi wadah untuk memperkuat kerja sama antarparlemen sehingga tatanan global tidak hanya semakin terhubung, tetapi juga lebih demokratis, adil, dan manusiawi.
“Pada akhirnya, tata pemerintahan yang baik bukanlah tujuan akhir. Tujuan utamanya adalah rakyat, keadilan, martabat, dan kemampuan rakyat untuk menentukan masa depan mereka sendiri,” tuturnya.
Ia menegaskan, demokrasi tidak boleh berhenti pada pelaksanaan pemilu atau pemberian hak suara kepada masyarakat.
“Demokrasi harus memberdayakan rakyat untuk mengubah kehidupan mereka. Pembangunan tidaklah cukup jika hanya menghasilkan pertumbuhan, pembangunan harus memperluas peluang, mengurangi ketimpangan, dan mewujudkan kemakmuran bersama,” papar Puan.
Puan kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan yang menurutnya menjadi ukuran mendasar bagi tata kelola pemerintahan yang baik.
“Apakah suara rakyat didengar, apakah hak-hak mereka dilindungi, dan apakah kekuasaan tunduk pada pengawasan? Apakah rakyat memiliki kesempatan yang adil untuk memperbaiki kehidupan mereka, dan apakah bangsa ini memiliki kedaulatan untuk menentukan masa depannya sendiri?” ujarnya.