Berdasarkan papan informasi kegiatan, rehabilitasi kantor desa berlokasi di Kampung Tinggarjaya RT 001/RW 004, Desa Sukaharja, dengan volume bangunan berukuran 31 x 8 meter.
Pelaksanaan pekerjaan melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bersama masyarakat sebagai bagian dari upaya pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan desa.
Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Panggil Camat dan Kades Terkait Dugaan Agunan Lahan Desa Sukaharja
Kepala Desa Sukaharja, Hj. Atikah, S.Pd.I., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Bupati Bogor Rudy Susmanto, atas dukungan melalui program bantuan keuangan tersebut.
Menurut Atikah, dukungan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan infrastruktur desa, termasuk peningkatan fasilitas kantor pemerintahan yang menjadi pusat pelayanan administrasi masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Bapak Bupati Bogor Rudy Susmanto, atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada Desa Sukaharja melalui program Bantuan Keuangan Khusus Akselerasi Pembangunan Perdesaan Tahun Anggaran 2026. Semoga program ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan desa,” ujar Hj. Atikah.
Baca Juga: Dugaan Pungutan Liar Lahan Garapan di Desa Sukaharja Mulai Terkuak
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa. Partisipasi warga diharapkan dapat memperkuat semangat gotong royong sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap fasilitas umum yang dibangun untuk kepentingan bersama.
Menurutnya, peningkatan kualitas kantor desa merupakan bagian dari upaya menyediakan sarana pelayanan publik yang lebih layak bagi masyarakat Desa Sukaharja.
Ia mengatakan, pelaksanaan kegiatan diupayakan berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengharapkan dukungan serta partisipasi masyarakat selama proses pengerjaan.
“Sebagai TPK, kami berupaya melaksanakan pekerjaan rehabilitasi kantor desa ini dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Kami juga berharap dukungan serta partisipasi masyarakat dapat terus terjaga agar pembangunan ini berjalan lancar dan hasilnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bersama,” ujar Ipung.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu bentuk penerapan semangat gotong royong dalam pembangunan desa.
Melalui rehabilitasi ini, kantor Desa Sukaharja diharapkan menjadi lebih layak dan nyaman sehingga dapat mendukung kelancaran aktivitas pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Fasilitasi Penyelesaian Masalah Tanah di Desa Sukaharja