BOGOR, MAHATVA.ID — Perizinan operasional Boash Waterpark yang berada di kawasan Yayasan Boash, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan. Camat Rancabungur, Dita Aprilia, mengungkapkan adanya dugaan ketidaklengkapan dokumen perizinan yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak pengelola.
Persoalan tersebut mencakup kelengkapan izin usaha wisata, dokumen lingkungan, hingga sejumlah kewajiban lain yang perlu dipastikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dita menjelaskan, berdasarkan pengecekan yang dilakukan, pihak pengelola disebut belum menunjukkan kelengkapan dokumen perizinan yang diperlukan untuk operasional Boash Waterpark.
Baca Juga: Kemarau, Warga Bogor Sulap Sungai Kalibaru Jadi Wisata Ngalun Rp5 Ribu
Ia juga menyoroti perbedaan antara fasilitas kolam renang yang digunakan untuk kegiatan pendidikan dan fasilitas wisata air yang dibuka untuk masyarakat umum.
“Jadi ini sebagai sarana fasilitas pendukung untuk ekstrakurikuler renang, bukan untuk waterpark,” demikian penjelasan Dita mengenai peruntukan awal fasilitas kolam renang tersebut.
Menurutnya, izin untuk kepentingan pendidikan tidak serta-merta dapat menjadi dasar legalitas operasional sebagai tempat wisata air. Karena itu, peruntukan bangunan dan kegiatan usaha perlu disesuaikan dengan perizinan yang dipersyaratkan.
Baca Juga: KAI Hadirkan Nusantara Explorer, Kereta Wisata Berkapasitas 91 Penumpang
Dokumen Lingkungan dan Perizinan Perlu Dipastikan
Dita menyebutkan, pengecekan lapangan dilakukan pada Sabtu bersama unsur pemerintah setempat dan instansi terkait untuk meninjau persoalan perizinan tersebut.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kelengkapan dokumen lingkungan. Persyaratan ini perlu dipastikan berdasarkan jenis kegiatan, skala usaha, serta ketentuan yang berlaku.
Selain itu, penggunaan air tanah juga menjadi hal yang dipertanyakan. Status perizinan atau persetujuan penggunaan air tanah perlu dikonfirmasi kepada instansi berwenang untuk memastikan apakah kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan.
Baca Juga: Bukit Teletubbies Terbakar, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total hingga Pemberitahuan Berikutnya
Dita menyampaikan bahwa pihak pengelola disebut berencana mengurus kelengkapan perizinan. Namun, perkembangan dan status pemenuhan dokumen tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Kewajiban Pajak Turut Menjadi Sorotan
Selain perizinan, Dita juga menyoroti kemungkinan kewajiban perpajakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha Boash Waterpark.