TANIMBAR, MAHATVA.ID — Alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp450 juta di Desa Sangliat Krawain, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, menuai keberatan dari masyarakat adat. Mereka menyoroti pembagian anggaran yang mencantumkan Rp250 juta untuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum), sementara sektor pendidikan dan kesehatan tidak memperoleh alokasi dana.
Keberatan tersebut disampaikan Liberatus Batlieware, perwakilan pemilik tanah dati dari Soa Lorfan. Ia mempertanyakan dasar penetapan anggaran serta manfaat langsung sejumlah program bagi masyarakat, terutama keluarga pemilik tanah dati yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan dan layanan kesehatan.
“Kami masyarakat awam sangat tidak mengerti apa itu Posbakum, mekanismenya seperti apa, dan manfaat langsungnya untuk siapa. Kenapa anggaran fantastis justru mengalir ke sana?” ujar Batlieware kepada awak media, Selasa (13/10/2026).
Baca Juga: Krisis Sampah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar: Warga Keluhkan Penumpukan di Jalan Trans Yamdena
Berdasarkan rincian anggaran yang dihimpun, dana CSR sebesar Rp450 juta tersebut mencakup sejumlah program, dengan Posbakum memperoleh porsi terbesar. Sementara itu, pendidikan dan kesehatan tercatat tidak mendapatkan alokasi anggaran.
Anggaran kegiatan akhir tahun juga tercatat sebesar Rp30 juta, disusul makan dan minum pertemuan Rp15 juta, pembinaan bakat dan budaya Rp12 juta, serta ketahanan lembaga adat Rp10 juta.
Sementara itu, penataan lingkungan dialokasikan Rp7 juta dan pembukaan jalan Rp6 juta. Dalam daftar tersebut, sektor pendidikan dan kesehatan tercatat mendapat alokasi Rp0.
Baca Juga: PJ Sekda Resmi Dilantik, Siap Memimpin Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Batlieware menilai pembagian tersebut perlu dijelaskan secara terbuka, terutama terkait kebutuhan warga yang sedang menempuh pendidikan tinggi dan keterbatasan dukungan terhadap layanan kesehatan.
Ia menyebut sejumlah anak dari keluarga pemilik tanah dati tengah berjuang melanjutkan kuliah dan membutuhkan bantuan biaya agar dapat menyelesaikan pendidikan.
“Apakah CSR ini tidak diperuntukkan bagi pendidikan, sosial, dan kesehatan? Kami butuh penjelasan dan ketegasan,” tegasnya.
Atas dasar itu, masyarakat adat mendesak agar anggaran Posbakum dan program lain yang mereka nilai belum jelas manfaat langsungnya ditinjau kembali. Mereka mengusulkan agar dana tersebut dialihkan untuk beasiswa anak-anak adat, mulai dari semester awal hingga menyelesaikan pendidikan.
Baca Juga: Farida Rahangiar Pimpin Kunjungan Kerja BRNR di Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Usulan tersebut merupakan tuntutan masyarakat adat dan masih memerlukan pembahasan serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.