BOGOR, MAHATVA.ID — Pemerintah Desa (Pemdes) Gunungsari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Forum ini menjadi ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk membahas usulan serta menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan warga.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Gunungsari, Jumat (9/10/2026), dengan melibatkan unsur pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan, pendamping desa, serta berbagai elemen masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Gunungsari Uwes Wijaya, S.E., Sekretaris Desa Putri Aditya, serta perwakilan Kecamatan Citeureup melalui Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem), Ponco. Turut hadir Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binwil, Pendamping Desa, Ketua MUI, Ketua TP-PKK, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, Karang Taruna, BUMDes, dan unsur masyarakat lainnya.
Dalam musyawarah tersebut, peserta menyampaikan dan membahas berbagai usulan pembangunan yang akan menjadi bahan penyusunan RKPDes 2027. Pembahasan mempertimbangkan tingkat urgensi, manfaat bagi masyarakat, serta kemampuan desa dalam merealisasikan program.
Kepala Desa Gunungsari, Uwes Wijaya, menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat. Karena itu, setiap usulan perlu dibahas secara terbuka dan disesuaikan dengan skala prioritas.
Baca Juga: Dispora Kabupaten Bogor Perkuat PPOPM, Fasilitas dan Nutrisi Atlet Jadi Prioritas
“Melalui Musdes ini, kami ingin memastikan bahwa setiap usulan masyarakat dapat dibahas secara terbuka dan dipertimbangkan berdasarkan tingkat kebutuhan serta manfaatnya. Harapan kami, RKPDes Tahun 2027 dapat menjadi pedoman pembangunan yang tepat sasaran, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Gunungsari,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif. Dengan demikian, program yang dirumuskan diharapkan mampu menjawab kebutuhan warga dan mendukung kemajuan desa secara berkelanjutan.
Kecamatan Dorong Sinkronisasi Program Pembangunan
Sementara itu, perwakilan Kecamatan Citeureup, Ponco, menekankan pentingnya menjalankan setiap tahapan perencanaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mendorong agar usulan yang dibahas dalam Musdes diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan di tingkat kecamatan maupun Kabupaten Bogor, sehingga perencanaan desa dapat berjalan terarah dan saling mendukung.
“Musdes merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Kami berharap seluruh usulan dapat dibahas secara terbuka, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta menghasilkan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Ponco.
Baca Juga: Jaro Ade Pastikan Hasil Rakor Gubernur Jabar Ditindaklanjuti di Kabupaten Bogor
Sekretaris Desa Gunungsari, Putri Aditya, turut mendukung proses pembahasan dan pendataan usulan dari peserta musyawarah. Masukan yang dihimpun akan menjadi bahan dalam tahapan penyusunan RKPDes Desa Gunungsari Tahun Anggaran 2027.
Artikel Terkait
Dari Legenda Persikabo hingga Jadi Kabid Disnaker, Sairan Terus Mengabdi untuk Kabupaten Bogor
Rudy Susmanto Gandeng Muhammadiyah Perluas Akses Pendidikan di Kabupaten Bogor
Kantor Desa Cikahuripan Direkonstruksi Rp458 Juta dari APBD Kabupaten Bogor 2026