berita

Penertiban PKL di Pasar Parung Diwarnai Ketegangan, Satpol PP Tetap Lanjutkan Penataan

Kamis, 16 April 2026 | 00:58 WIB
Penertiban PKL di Pasar Parung Diwarnai Ketegangan, Satpol PP Tetap Lanjutkan Penataan


BOGOR, MAHATVA.ID – Penertiban ratusan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Parung, Kabupaten Bogor, Rabu (15/4/2026) siang, diwarnai ketegangan antara pedagang dan petugas.

Meski mendapat penolakan dari para pedagang, petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor tetap melanjutkan proses penertiban. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban serta kelancaran aktivitas di kawasan pasar.

Keberadaan PKL di sekitar Pasar Parung selama ini dinilai kerap menimbulkan kemacetan, terutama di jalur utama yang dilalui masyarakat. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan utama dilakukannya penataan oleh pemerintah daerah.

Sebelum penertiban dilakukan, petugas diketahui telah melayangkan dua kali surat peringatan kepada para pedagang agar membongkar lapak secara mandiri.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan pasar agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Penertiban Pasar Parung ini sebagai penataan wilayah. Agar masyarakat bisa menikmati ketertiban, karena yang melewati jalan Parung ini sering terhambat,” tegasnya.

Terkini