BOGOR, MAHATVA.ID – PKBM Ibnu Rusy menggelar Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi Kelompok Belajar (Pokjar) Kecamatan Cigombong yang dilaksanakan selama dua hari, 11–12 April 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat Pokjar Cijeruk, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, dan dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), Karang Taruna Desa Ciburayut, pengurus PKBM, tutor, hingga para peserta didik.
Sebanyak 20 siswa/i Paket B dari PKBM Ibnu Rusy mengikuti gelombang khusus TKA yang digelar selama dua hari tersebut.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) sendiri bersifat opsional dan tidak menjadi penentu kelulusan. Ujian ini bertujuan untuk mengukur capaian akademik peserta didik, khususnya bagi siswa tingkat akhir Paket A, B, dan C, sebagai bekal melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
Kasie PDPK PAUD Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jaja Sujai, menjelaskan bahwa TKA merupakan bentuk penilaian individual untuk mengetahui kemampuan akademik siswa.
“TKA ini bertujuan mengukur kemampuan akademik peserta untuk mendapatkan pengakuan kesetaraan hasil belajar,” ujar Jaja Sujai.
Ia juga memberikan motivasi kepada para siswa untuk tetap semangat menjalani proses belajar hingga tahap akhir kelulusan.
“Kami ingin tidak ada lagi warga yang putus sekolah karena keterbatasan biaya. Semoga dengan adanya program ini, indeks pendidikan di Kecamatan Cijeruk dapat meningkat dan mencapai angka yang lebih baik ke depannya,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Ketua PKBM Ibnu Rusy, Tubagus Akhmad, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan TKA yang diikuti 100 persen peserta dari total 20 siswa Paket B.
Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga memberikan pengalaman dan motivasi tambahan bagi siswa menjelang kelulusan.
“Siswa yang disarankan mengikuti TKA adalah mereka yang ingin memiliki sertifikat kompetensi sebagai salah satu kriteria seleksi. Hasil TKA juga dapat menjadi pertimbangan untuk masuk sekolah favorit maupun perguruan tinggi,” ujarnya.
Pelaksanaan TKA ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan nonformal serta membuka peluang lebih luas bagi peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.