berita

Viral SK Anggota Satpol PP Kota Bogor Digadaikan, Belasan Pegawai Jadi Korban

Selasa, 14 April 2026 | 02:23 WIB
Viral SK Anggota Satpol PP Kota Bogor Digadaikan, Belasan Pegawai Jadi Korban

BOGOR, MAHATVA.ID — Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Satpol PP Kota Bogor menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Surat Keputusan (SK) milik anggota dilaporkan digadaikan ke bank oleh oknum atasan sendiri.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Bogor, Pupung W Purnama, membenarkan adanya peristiwa tersebut yang diduga terjadi pada 2025, sebelum dirinya menjabat.

Terduga pelaku berinisial IJ diketahui menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) di Satpol PP Kota Bogor. Ia diduga menggadaikan SK milik anggota dengan alasan untuk kebutuhan operasional kantor.

“Memang betul alasannya untuk keperluan kantor, namun ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Pupung.

Berdasarkan keterangan sementara, sekitar 13 anggota menjadi korban dalam kasus ini. Para korban awalnya memberikan izin karena percaya kepada atasannya.

IJ disebut sempat berjanji akan menanggung cicilan dari penggadaian tersebut. Namun, pembayaran justru mengalami kemacetan, sehingga beban cicilan beralih kepada pemilik SK.

Akibatnya, tunjangan para anggota yang menjadi korban harus dipotong untuk menutupi kewajiban tersebut.

“Karena macet, tanggung jawab cicilan melekat ke pemilik SK. Tunjangan mereka pun terpotong,” jelas Pupung.

Hingga saat ini, IJ dilaporkan tidak berada di tempat dan diduga menghilang. Pihak Satpol PP Kota Bogor masih melakukan pendalaman terkait nilai kerugian yang dialami para korban.

Selain itu, langkah penindakan disiplin tengah disiapkan terhadap yang bersangkutan sesuai aturan kepegawaian.

Pihak internal Satpol PP Kota Bogor kini fokus melakukan investigasi untuk menghitung total kerugian serta memastikan kronologi lengkap kasus tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas aparatur serta kepercayaan internal dalam institusi pemerintahan.

Terkini