berita

Menkeu Purbaya Targetkan Rokok Ilegal Beralih ke Legal Paling Lambat Mei 2026

Selasa, 14 April 2026 | 01:48 WIB
Menkeu Purbaya Targetkan Rokok Ilegal Beralih ke Legal Paling Lambat Mei 2026

Jakarta, MAHATVA.ID - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menargetkan produsen rokok ilegal dapat beralih ke pasar legal paling lambat Mei 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai.

“Yang jelas kita sih pengennya Mei itu paling telat sudah jalan, supaya pendapatan ke kita masuk,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa kepada wartawan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Ia menegaskan bahwa produsen rokok wajib mematuhi ketentuan cukai yang berlaku. Pemerintah memberikan kesempatan kepada pelaku usaha rokok ilegal untuk masuk ke pasar resmi dengan mekanisme pembayaran cukai sesuai aturan.

Namun demikian, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang tetap membandel.

“Saya bisa betul-betul larang rokok-rokok yang ilegal, saya tutup betulan nanti karena mereka kita kasih kesempatan kan untuk main di pasar yang legal. Kalau nggak mau, kita tutup,” tegasnya.

Lebih lanjut, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa skema legalisasi rokok ilegal saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Menurutnya, proposal kebijakan tersebut telah disiapkan dan diharapkan dapat segera disetujui agar bisa diterapkan dalam waktu dekat.

“Sebentar lagi mau diskusi dengan DPR gimana bagusnya, tapi proposal sudah selesai. Diharapkan nanti bisa diterima oleh DPR, baru kita jalankan nanti,” pungkasnya.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan industri rokok yang lebih tertib, adil, dan terkontrol.

Terkini