berita

Polsek Dramaga Jaring 10 Pasangan Bukan Suami Istri dalam Operasi KRYD di Penginapan

Senin, 13 April 2026 | 13:32 WIB
Polsek Dramaga Jaring 10 Pasangan Bukan Suami Istri dalam Operasi KRYD di Penginapan


Bogor, MAHATVA.ID — Jajaran Polsek Dramaga berhasil menjaring 10 pasangan bukan suami istri dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar di sejumlah penginapan di wilayah Dramaga, Kabupaten Bogor, Minggu (12/4/2026) dini hari.

Kapolsek Dramaga, A.M. Zalukhu, mengungkapkan bahwa operasi tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemetaan serta laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu hotel di kawasan Dramaga.

“Awalnya saat patroli KRYD, anggota melihat seseorang berambut pirang keluar masuk hotel dan dinilai mencurigakan. Dari situ kami lakukan pengecekan lebih lanjut,” ujar Zalukhu.

Ia menjelaskan, sebelum operasi digelar, pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari warga mengenai dugaan aktivitas penyakit masyarakat di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Dramaga bersama unsur Pos Mil Dramaga dan pihak Kecamatan Dramaga melakukan patroli gabungan.

“Sekitar pukul 00.00 WIB, kami melaksanakan KRYD dengan kekuatan 10 personel gabungan. Sasaran operasi meliputi peredaran minuman keras, narkotika, obat-obatan terlarang, serta pasangan bukan suami istri,” jelasnya.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan 10 pasangan bukan suami istri di beberapa penginapan yang diperiksa.

Seluruh pasangan kemudian dibawa ke Mapolsek Dramaga untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Setelah dilakukan pembinaan, mereka dipulangkan dan diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing,” tambahnya.

Polsek Dramaga menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli KRYD sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Langkah ini juga merupakan bentuk komitmen aparat dalam menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan warga.

Terkini