berita

Kejagung Periksa Kajari Karo Usai Vonis Bebas Kasus Videografer Amsal Sitepu

Senin, 6 April 2026 | 14:49 WIB
Kejagung Periksa Kajari Karo Usai Vonis Bebas Kasus Videografer Amsal Sitepu

Jakarta, MAHATVA.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia turun langsung melakukan pemeriksaan internal setelah Pengadilan Tipikor Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap videografer Amsal Christy Sitepu dalam kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Karo telah ditarik ke Jakarta untuk dimintai klarifikasi.

Pejabat yang diperiksa antara lain:

  • Kepala Kejari Karo, Danke Rajagukguk

  • Kasi Pidana Khusus, Reinhard Harve Sembiring

  • Para Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara

“Seluruhnya sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi,” ujar Anang, Senin (6/4/2026).

Kejagung saat ini melakukan eksaminasi mendalam terhadap penanganan perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan menyusul dugaan adanya intimidasi serta tindakan tidak profesional dalam proses hukum terhadap Amsal Sitepu.

“Terhadap mereka akan dilakukan eksaminasi oleh internal Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus tersebut,” jelas Anang.

Kejagung menegaskan proses klarifikasi dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan objektivitas. Namun, jika ditemukan pelanggaran, para jaksa yang terlibat akan dikenakan sanksi etik.

“Kalau terbukti melanggar dan tidak profesional, maka akan ada tindakan etik dari internal,” tegasnya.

Vonis bebas terhadap Amsal Sitepu sebelumnya menjadi perhatian publik, terutama terkait kualitas penanganan perkara oleh aparat penegak hukum di daerah.

Langkah Kejagung ini dinilai sebagai upaya menjaga integritas institusi serta memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.

Terkini